Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu bentuk penyelewengan
terhadap nilai dan norma social maupun agama. Akibat penggunaannya bukan hanya
pada kesehatan fisik dan mental seseorang akan tetapi dapat lebih jauh yaitu
akan merusak generasi bangsa,
Contoh obat-obat terlarang :
-
Narkotika
(Ganja, Candu, Putaw)
![]() | ||||
GANJA
|
-
Psikotropika
(ecstasy,amphetamine, magadon )
![]() | ||
ECSTASY
|






Say no to NARKOBA....
BalasHapus